Satu Data Indonesia Pemerintah Kabupaten Gresik merupakan bentuk pemenuhan amanah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dalam pemenuhan prinsip Satu Data Indonesia, yaitu Satu Standar Data, Satu Metadata, dan Interoperabilitas Data. Portal SDI Pemerintah Kabupaten Gresik merupakan portal resmi data terbuka Kabupaten Gresik. Portal SDI Pemerintah Kabupaten Gresik sudah terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia tingkat Provinsi dan Nasional.